Rajab adalah
bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra
Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk
menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan Rajab
juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dalam
tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan
adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,
Rajab.
Dinamakan bulan haram karena
pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang
bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan:
“Sesungguhnya bilangan bulan
pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang
yang bertakwa.”
Hukum Puasa Rajab
Hadis-hadis
Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram
(Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau
landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan
dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada
bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis
lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu
Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya
tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam
bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan
Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"
Menurut
as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan
Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan
kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga
disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Keutamaan
berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim.
Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai
puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama
puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah,
Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali
dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi
lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah).
Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap
minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab
terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan
sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah,
dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan
dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk
berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul
hijjah, rajab dan muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama
untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh
Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum
puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih
riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram,
dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan
khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk
melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala
Shahih Muslim).
Hadis Keutamaan Rajab
Berikut beberapa hadis yang
menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
Ø
Diriwayatkan bahwa apabila
Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah
kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada
bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
Ø
"Barang siapa
berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila
puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari
maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah
dosa-dosanya dengan kebaikan."
Ø
Riwayat al-Thabarani dari
Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia
laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya
pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga,
bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
Ø
"Sesungguhnya di
surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu
dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab,
maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
Ø
Riwayat (secara mursal)
Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya
Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
Ø
Sabda Rasulullah SAW lagi :
“Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari
madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya
bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka
berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca
salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”
Salam Semangat (Rizqy)
0 komentar:
Posting Komentar