Senin, 05 Mei 2014

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL 
APA ITU PANCASILA
Pancasila  adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi telah disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945,  diundangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama- sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta idiologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh sebagaimana yang terjadi pada idiologi- idiologi lain di dunia, namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara nilai- nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai- nilai adat istiadat, kebudayaan dan nilai- nilai religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia mengangkat nilai- nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah dan mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam sidang- sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu agar agar memiliki pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya pancasila, maka secara ilmiah harus ditinjau berdasarkan proses kausalitas. Maka secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu: asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengertian asal mula tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Asal mula yang langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati dibedakan atas empat macam yaitu: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Effisien, Kausa finalis. Teori kausalitas  ini dikembangkan oleh Aristoteles, adapun berkaitan dengan asal mula yang langsung tentang Pancasila adalah asal mula yang langsung terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula yang sudah dan menjelang proklamasi kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara sejak sidang BPUPKI pertama, panitia sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai pengesahannya. Adapun rincian asal mula langsung pancasila tersebut menurut Notonagoro adalah sebagai berikut:
a.       Asal mula bahan (kausa materialis)
Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai- nilai Pancasila, sehingga Pancasila itu pada hakikatnya nilai- nilai yang merupakan unsur- unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang berupa nila- nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai- nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari- hari bangsa Indonesia. Dengan demikian asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup.
b.      Asal mula bentuk (kausa formalis)
Hal ini dimaksudkan bagaimana asal mula bentuk atau bagaimana bentuk pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas pancasila terutama dalam hal bentuk rumusan serta nama Pancasila.
c.       Asal mula karya (kausa effisien)
Yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah.Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam sidang- sidang BPUPKI, Panitia Sembilan.
d.      Asal mula tujuan ( kausa finalis)
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang- sidang pendiri negara, tujuannya untuk dijadikan sebagai dasar negara. Oleh karena itu asal mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan di rumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI  sebagai dasar negara yang sah. Demikian pula para pendir negara tersebut juga berfungsi sebagai kausa sambungan karena yang merumuska dasar filsafat negara.
2.      Asal mula yang tidak langsung
Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asal mula nilai Pancasila yang terdapat dalam adat istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nilai- nilai agama bangsa Indonesia, sehingga dengan demikian asal mula tidak langsung Pancasila adalah terdapat pada kepribadian seta dalam pandangan hidup sehari- hari bangsa Indonesia. Maka asal mula tidak langsungnya Pancasila bilamana dirinci adalah sebagai berikut:
1)      Unsur- unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara, nilai-nilainya yaitu:nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.
2)      Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, yang berupa nilai- nilai adat istiadat, nillai kebudayaan serta nilai- nilai religius. Nilai- nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari- hari bangsa Indonesia.
Demikianlah tinjauan pancasila dar segi kausalitas, sehingga memberikan dasar- dasar ilmiah bahwa pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk negara nilai- nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari- hari. Selain itu tinjauan kausalitas tersebut merberikan bukti secara ilmiah bahwa pancasila bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham- paham besar dunia, melainkan nilai- nilai pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia.

APA ITU IDEOLOGI
Ideologi terbentuk dari kata idea yang mempunyai arti gagasan, pemikiran, atau konsep, dan logos yang berarti pengetahuan. Jadi,secara etimologi ideologi adalah pengetahuan tentang ide-ide, gagasan, konsep, atau tentan pemikiran. Istilah ideologi pertama kali digunakan oleh seorang filsuf asal Perancis bernama Antoine Destutt de Tracy.

Terdapat beberapa pendapat tentang definisi ideologi secara terminologi. Di antaranya adalah:
a)      Menurut Antoine Destutt de Tracy, ideologi yaitu science of ideas, suatu program yang diharapkan mampu membawa perubahan institusional pada masyarakat.
b)      Menurut Carl J. Frederich, ideologi adalah suatu system pemikiran yang dikaitkan dengan tindakan. Ideologi secara khas mengandung suatu program atau strategi untuk mewujudkan ajarannya, dan fungsi utamanya adalh untuk mempersatukan organisasi-organisasi yang dibangun berdasarkannya.
c)      Menurut Surjanto Poespowardojo, ideologi merupakan suatu kompleks pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyaraksat untuk memahami jagat raya atau bumi seisinya serta menentukan sikap dassr untuk mengolahnya.
d)     Menurut Sastra Pratedja, ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu system yang teratur.
e)      Menurut Karl Marx, ideologi merupakan seperangkat pemikiran yang dirancang untuk mengutamakn kepentingan kelompokpenguasa dan untuk mempertahankan kekuasaan mereka.
Sesungguhnya ideologi bersifat netral, tidakmemihak kemanapun.Ideologi dapat digunakan oleh siapa saja, bisa dipakai oleh kaum kapitalis, kaum komunis, maupun oleh kaum lainnya.Ideologi hakekatnya menggambarkan suatu tatanan kehidupan yang diyakininya sebagai yang paling ideal, disertai dengan cara-cara, program-program atau strategi untuk mewujudkan dan memerjuangkannya. Ideologi akan menjadi penyemangat dan pewarna konstitusi atau perundang-undangan negara jika sudah dijadikan ideologi nasional.
1.      Unsur Ideologi
Setiap ideologi pasti mempunyai unsure yang sangat prinsip. Menurut Sastra Pratedja unsur-unsur tersebut adalah interpretasi realitas,ketentuan moral, dan tindakan. Sedangkan menurut Kunto Wibisono unsur-unsur tersebut adalah keyakinan, mitos, dan loyalitas.Ada juga yang berpendapat unsur-unsur tersebut adalah pemimpin, dokumen suci, dan ritus-ritus. Dari 6pendapat di atas dapat dinyatakan bahwa unsur-unsur ideologi adalah realitas hidup yang diyakini, tujuan, dan cara mewujudkan tujuan tersebut.
Ideologi merupakan  suatu kepercayaan yang dapat  memainkan  peranan yang sangat penting dalam proses memelihara integritas pendukungnya.  Dan kalau ia merupakan ideologi memelihara integritas pendukukngnya. Dan kalau ia merupakan ideologi negara ia akan memainkan peranan yang cukup penting untuk memelihara integritas nasional. Namun demikian suatu ideologi  benar – benar dapat berfungsi demikian tergantung dari kualitas yang ada pada dirinya, yang dapat diukur melalui tiga dimensi, yaitu:
a.       Dimensi Realita, dimensi ini mencerminkan kemampuan ideologi untuk mengagregasikan dan mengadaptasikan nilai nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Ideologi mencerminkan citra bahwa dirinya sama dan sebangun ( identik)dengan realitas yang ada dalam masyarakat.
b.      Dimensi idealisme, yaitu bahwa kadar atau kualitas idealisme yang terkandung didalamnya mampu menggugah harapan, optimisme dan motivasi bagi para pendukungnya hingga gagasan – gagasan pokok (vital) yang terkandung didalamnya benar- benar dinyatakan pasti dapat diwujudkan dalam kenyataan.
c.       Dimensi Fleksibilitas, dimensi ini mencerminkan kemampuan suatu ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakatnya.
Mempengaruhi berarti ikut mewarnai proses perkembangan masyarakatnya. Sedang menyesuaikan diri berarti bahwa masyarakat berhasil menemukan interpretasi - interpretasi (penafsiran) baru terhadap nilai – nilaidasar yang mereka hadapi. Dengan demikian, nilai – nilai dasar tersebut akan selalu relevan sebagai idealisme yang wajar (alfian 1978: 108 – 116)
Melalui ketiga dimensi ini akan dapat diteliti apakah suatu ideologi memiliki kemampuan untuk memelihara relevansinya, yaitu titik keseimbangan sebagai tempat bertemunya konsensus antara berbagai kelompok / golongan.krisis ideologi akan terjadi apabila titik keseimbangan ini hilang atau tidak dimilikinya. Dan bagi suatu negara manakala titik keseimbangan tersebut hilang akan dapat mengecam integritas nasional.
Dua macam Tipologi Ideologi.
Secara garis besar ada dua macam:
a.       Ideologi tertutup
b.      Ideologi terbuka
a.       Kunto wibowo menjelaskan bahwa salah satu unsur ideologi yang sangat menonjol adalah perlunya loyalitas atau kesetiaan bagi setiap anggota pendukung suatu ideologi. Namun harus diingat bahwa kalau dalam menanamkan jiwa ideologi itu terlalu kelewatan batas akan melahirkan sikap “taklid buta”. danhal itu dan hal itu akan lebih diperparah lagi kalau dalam diri ideologi itu sendiri merupakan ideologi yang menutup diri rapat – rapat dari berbagai interpretasi baru untuk disesuaikan dengan tuntutan zaman. Sastratedja menjelaskan bahwa “salah satu kecenderungan ideologi adalah melebih- lebihkan sudut pandangannya dan kerapkali menjadi doktriner, dalam arti cenderung mengklaim seluruh kebenaran, sehingga pemahaman mengenai kenyataan mengalami distorsi”. Van Peursen mengingatkan bahwa hakekatnya ideologi itu tidak lain dari sarana manusia untuk memahami dan menafsirkan dunianya, memahami dan menafsirkan kebudayaannya sendiri dan kebudayaan bangsa lain. Oleh karna itu kalau ada sikap ketertutupan maka ideologi itu akan kehilangan fungsinya sebagai pembimbing kelakuan manusia.
b.      Ideologi terbuka yaitu ideologi yang pada dirinya memiliki unsur fleksibilitas. Unsur ini mencerminkan adanya kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakatnya.
APA ITU NASIONALISME[1]
Pengertian:
secara etimologi Nasionalisme berasal dari kata ‘Nation’ (inggris) yang berarti bangsa, Sedangkan Nasionalisme secara terminology adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri, sifat kenasionalan makin menjiwai bangsa Indonesiaatau kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu.
Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian Nasionalisme
1.      Menurut Ernest Renen
Nasionalisme adalah Kehendak untuk bersatu dan Bernegara
2.      Menurut Otto Baur
Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
3.      Menurut Hans Khon
Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness, dengan perkataan lain Nasionalisme adalah Formalisasi (bentuk) dan nasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri, dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nationdalam arti politik, yaitu Negara Nasional.
4.      Menurut L. Stoddar
Nasionalisme adalahsuatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu dimana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5.      Menurut Soekarno Nasionalisme adalah kelompok manusia yang mempunyai hasrat untuk bersatu teguh, mempunyai kesatuan sifat yang umum dan tinggal di atas wilayah geopolitik yang nyata merupakan satu persatuan.[2]
Identitas Nasional [3]
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhimya manusia hidup secara berkelompok-kelompok.Aristoteles, seorang filsuf Yunani mengatakan manusia adalah zoon politicon, yang artinya manusia adaIah makhluk yang berkelompok
 Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai dari Iingkungan terkecil sampai pada lingkungan besar.Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga.Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat, dan bangsa.Kemudian manusia hidup bernegara dan mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama
Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda.Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dan persekutuan hidup manusia maka bangsa Iebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri.Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara.Demikian pula orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dan banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai satu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuahbangsa merupakan identitas dan bangsa yang bersangkutan.Ciri khas yang dimiliki Negara juga merupakankan identitas dari negara yang bersangkutan.Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
APA ITU PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL[4]
Berangkat dari berbagai pemaparan di atas, Pancasila sebagai Ideologi Nasional bisa di artikan sebagai suatu dasar Negara yang yang berangkat dari pemikiran dan kemudian di aplikasikan seb


[2] Al Chaidar, Zulfikar Salahuddin, Herdi Sahrasad. Federasi atau disentegrasi Tealaah awal wacana unitaris    versus Federalis dalam perspektif Islam, Nasionalisme, dan Sosial Demokrasi.Hal. 195 ( Madani Press )
[3] Winarno,S.Pd.,M.Si. Paradigma Baru Pendidikan kewarganegaraan Hal.29 (bumi Aksara ct.6)
[4]disarikan dari buku Hukum tata Negara, bab 3, karya Dedi Ismatullah dan beni ahmad saebani, Bandung: pustaka setia hlm. 153

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design