PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
APA ITU PANCASILA
Pancasila adalah dasar
filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi telah disahkan oleh PPKI
pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam berita Republik Indonesia
tahun II No. 7 bersama- sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta idiologi bangsa dan Negara
Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh
sebagaimana yang terjadi pada idiologi- idiologi lain di dunia, namun
terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia.
Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat
negara nilai- nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang
berupa nilai- nilai adat istiadat, kebudayaan dan nilai- nilai religius.
Kemudian para pendiri negara Indonesia mengangkat nilai- nilai tersebut
dirumuskan secara musyawarah dan mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara
lain dalam sidang- sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia Sembilan yang kemudian
menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian
dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia
sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon filsafat negara dibahas serta
disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh
PPKI sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu agar agar memiliki pengetahuan yang lengkap tentang
proses terjadinya pancasila, maka secara ilmiah harus ditinjau berdasarkan
proses kausalitas. Maka secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan atas
dua macam yaitu: asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung.
Adapun pengertian asal mula tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Asal
mula yang langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati dibedakan atas empat
macam yaitu: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Effisien, Kausa finalis.
Teori kausalitas ini dikembangkan oleh
Aristoteles, adapun berkaitan dengan asal mula yang langsung tentang Pancasila
adalah asal mula yang langsung terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat
negara yaitu asal mula yang sudah dan menjelang proklamasi kemerdekaan yaitu
sejak dirumuskan oleh para pendiri negara sejak sidang BPUPKI pertama, panitia
sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai pengesahannya. Adapun
rincian asal mula langsung pancasila tersebut menurut Notonagoro adalah sebagai
berikut:
a.
Asal
mula bahan (kausa materialis)
Bangsa
Indonesia adalah sebagai asal dari nilai- nilai Pancasila, sehingga Pancasila
itu pada hakikatnya nilai- nilai yang merupakan unsur- unsur Pancasila digali
dari bangsa Indonesia yang berupa nila- nilai adat istiadat kebudayaan serta
nilai- nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari- hari bangsa
Indonesia. Dengan demikian asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia
sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup.
b.
Asal
mula bentuk (kausa formalis)
Hal
ini dimaksudkan bagaimana asal mula bentuk atau bagaimana bentuk pancasila itu
dirumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Maka asal mula bentuk
Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI
lainnya merumuskan dan membahas pancasila terutama dalam hal bentuk rumusan
serta nama Pancasila.
c.
Asal
mula karya (kausa effisien)
Yaitu
asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar
negara yang sah.Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara dan
atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara
yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam sidang- sidang BPUPKI,
Panitia Sembilan.
d.
Asal
mula tujuan ( kausa finalis)
Pancasila
dirumuskan dan dibahas dalam sidang- sidang pendiri negara, tujuannya untuk
dijadikan sebagai dasar negara. Oleh karena itu asal mula tujuan tersebut
adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta
yang menentukan tujuan di rumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh
PPKI sebagai dasar negara yang sah.
Demikian pula para pendir negara tersebut juga berfungsi sebagai kausa
sambungan karena yang merumuska dasar filsafat negara.
2.
Asal
mula yang tidak langsung
Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah
asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asal mula nilai
Pancasila yang terdapat dalam adat istiadat, dalam kebudayaan serta dalam
nilai- nilai agama bangsa Indonesia, sehingga dengan demikian asal mula tidak
langsung Pancasila adalah terdapat pada kepribadian seta dalam pandangan hidup
sehari- hari bangsa Indonesia. Maka asal mula tidak langsungnya Pancasila
bilamana dirinci adalah sebagai berikut:
1)
Unsur-
unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar
filsafat negara, nilai-nilainya yaitu:nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.telah ada dan tercermin dalam
kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.
2)
Nilai-nilai
tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk negara, yang berupa nilai- nilai adat istiadat, nillai kebudayaan
serta nilai- nilai religius. Nilai- nilai tersebut menjadi pedoman dalam
memecahkan problema kehidupan sehari- hari bangsa Indonesia.
Demikianlah tinjauan pancasila dar segi kausalitas, sehingga
memberikan dasar- dasar ilmiah bahwa pancasila itu pada hakikatnya adalah
sebagai pandangan hidup bangsa indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia
membentuk negara nilai- nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam
kehidupan sehari- hari. Selain itu tinjauan kausalitas tersebut merberikan
bukti secara ilmiah bahwa pancasila bukan merupakan hasil perenungan atau
pemikiran seseorang, atau sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan
merupakan hasil sintesa paham- paham besar dunia, melainkan nilai- nilai
pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa
Indonesia.
APA ITU IDEOLOGI
Ideologi terbentuk dari kata idea yang mempunyai arti
gagasan, pemikiran, atau konsep, dan logos yang berarti pengetahuan.
Jadi,secara etimologi ideologi adalah pengetahuan tentang ide-ide, gagasan,
konsep, atau tentan pemikiran. Istilah ideologi pertama kali digunakan oleh
seorang filsuf asal Perancis bernama Antoine Destutt de Tracy.
Terdapat beberapa pendapat tentang definisi ideologi secara terminologi.
Di antaranya adalah:
a)
Menurut
Antoine Destutt de Tracy, ideologi yaitu science of ideas, suatu program
yang diharapkan mampu membawa perubahan institusional pada masyarakat.
b)
Menurut
Carl J. Frederich, ideologi adalah suatu system pemikiran yang dikaitkan dengan
tindakan. Ideologi secara khas mengandung suatu program atau strategi untuk
mewujudkan ajarannya, dan fungsi utamanya adalh untuk mempersatukan
organisasi-organisasi yang dibangun berdasarkannya.
c)
Menurut
Surjanto Poespowardojo, ideologi merupakan suatu kompleks pengetahuan dan nilai
yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyaraksat untuk
memahami jagat raya atau bumi seisinya serta menentukan sikap dassr untuk
mengolahnya.
d)
Menurut
Sastra Pratedja, ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang
berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu system yang teratur.
e)
Menurut
Karl Marx, ideologi merupakan seperangkat pemikiran yang dirancang untuk
mengutamakn kepentingan kelompokpenguasa dan untuk mempertahankan kekuasaan
mereka.
Sesungguhnya ideologi bersifat netral, tidakmemihak kemanapun.Ideologi
dapat digunakan oleh siapa saja, bisa dipakai oleh kaum kapitalis, kaum
komunis, maupun oleh kaum lainnya.Ideologi hakekatnya menggambarkan suatu
tatanan kehidupan yang diyakininya sebagai yang paling ideal, disertai dengan
cara-cara, program-program atau strategi untuk mewujudkan dan memerjuangkannya.
Ideologi akan menjadi penyemangat dan pewarna konstitusi atau
perundang-undangan negara jika sudah dijadikan ideologi nasional.
1.
Unsur
Ideologi
Setiap ideologi pasti mempunyai unsure yang sangat prinsip. Menurut
Sastra Pratedja unsur-unsur tersebut adalah interpretasi realitas,ketentuan
moral, dan tindakan. Sedangkan menurut Kunto Wibisono unsur-unsur tersebut
adalah keyakinan, mitos, dan loyalitas.Ada juga yang berpendapat unsur-unsur
tersebut adalah pemimpin, dokumen suci, dan ritus-ritus. Dari 6pendapat di atas
dapat dinyatakan bahwa unsur-unsur ideologi adalah realitas hidup yang
diyakini, tujuan, dan cara mewujudkan tujuan tersebut.
Ideologi
merupakan suatu kepercayaan yang
dapat memainkan peranan yang sangat penting dalam proses
memelihara integritas pendukungnya. Dan
kalau ia merupakan ideologi memelihara integritas pendukukngnya. Dan kalau ia
merupakan ideologi negara ia akan memainkan peranan yang cukup penting untuk
memelihara integritas nasional. Namun demikian suatu ideologi benar – benar dapat berfungsi demikian
tergantung dari kualitas yang ada pada dirinya, yang dapat diukur melalui tiga
dimensi, yaitu:
a.
Dimensi
Realita, dimensi ini mencerminkan kemampuan ideologi untuk mengagregasikan dan
mengadaptasikan nilai nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Ideologi mencerminkan citra bahwa dirinya sama dan sebangun ( identik)dengan
realitas yang ada dalam masyarakat.
b.
Dimensi
idealisme, yaitu bahwa kadar atau kualitas idealisme yang terkandung didalamnya
mampu menggugah harapan, optimisme dan motivasi bagi para pendukungnya hingga
gagasan – gagasan pokok (vital) yang terkandung didalamnya benar- benar
dinyatakan pasti dapat diwujudkan dalam kenyataan.
c.
Dimensi
Fleksibilitas, dimensi ini mencerminkan kemampuan suatu ideologi dalam
mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan
perkembangan masyarakatnya.
Mempengaruhi
berarti ikut mewarnai proses perkembangan masyarakatnya. Sedang menyesuaikan
diri berarti bahwa masyarakat berhasil menemukan interpretasi - interpretasi (penafsiran)
baru terhadap nilai – nilaidasar yang mereka hadapi. Dengan demikian, nilai –
nilai dasar tersebut akan selalu relevan sebagai idealisme yang wajar (alfian
1978: 108 – 116)
Melalui ketiga
dimensi ini akan dapat diteliti apakah suatu ideologi memiliki kemampuan untuk
memelihara relevansinya, yaitu titik keseimbangan sebagai tempat bertemunya
konsensus antara berbagai kelompok / golongan.krisis ideologi akan terjadi
apabila titik keseimbangan ini hilang atau tidak dimilikinya. Dan bagi suatu
negara manakala titik keseimbangan tersebut hilang akan dapat mengecam
integritas nasional.
Dua macam Tipologi Ideologi.
Secara garis besar ada dua macam:
a.
Ideologi
tertutup
b.
Ideologi
terbuka
a.
Kunto
wibowo menjelaskan bahwa salah satu unsur ideologi yang sangat menonjol adalah perlunya
loyalitas atau kesetiaan bagi setiap anggota pendukung suatu ideologi. Namun
harus diingat bahwa kalau dalam menanamkan jiwa ideologi itu terlalu kelewatan
batas akan melahirkan sikap “taklid buta”. danhal itu dan hal itu akan lebih
diperparah lagi kalau dalam diri ideologi itu sendiri merupakan ideologi yang
menutup diri rapat – rapat dari berbagai interpretasi baru untuk disesuaikan
dengan tuntutan zaman. Sastratedja menjelaskan bahwa “salah satu kecenderungan
ideologi adalah melebih- lebihkan sudut pandangannya dan kerapkali menjadi
doktriner, dalam arti cenderung mengklaim seluruh kebenaran, sehingga pemahaman
mengenai kenyataan mengalami distorsi”. Van Peursen mengingatkan bahwa
hakekatnya ideologi itu tidak lain dari sarana manusia untuk memahami dan
menafsirkan dunianya, memahami dan menafsirkan kebudayaannya sendiri dan
kebudayaan bangsa lain. Oleh karna itu kalau ada sikap ketertutupan maka
ideologi itu akan kehilangan fungsinya sebagai pembimbing kelakuan manusia.
b.
Ideologi
terbuka yaitu ideologi yang pada dirinya memiliki unsur fleksibilitas. Unsur
ini mencerminkan adanya kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan pertumbuhan
dan perkembangan masyarakatnya.
APA ITU NASIONALISME[1]
Pengertian:
secara
etimologi Nasionalisme berasal dari kata ‘Nation’ (inggris) yang berarti bangsa,
Sedangkan Nasionalisme secara terminology adalah paham (ajaran) untuk
mencintai bangsa dan negara sendiri, sifat kenasionalan makin menjiwai bangsa
Indonesiaatau kesadaran
keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama
mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran,
dan kekuatan bangsa itu.
Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian
Nasionalisme
1.
Menurut Ernest Renen
Nasionalisme adalah Kehendak untuk
bersatu dan Bernegara
2.
Menurut Otto Baur
Nasionalisme adalah suatu persatuan
perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
3.
Menurut Hans Khon
Nasionalisme
secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness, dengan perkataan
lain Nasionalisme adalah Formalisasi (bentuk) dan nasionalisasi dari kesadaran nasional
berbangsa dan bernegara sendiri, dan kesadaran nasional inilah yang membentuk
nationdalam arti politik, yaitu Negara Nasional.
4.
Menurut L. Stoddar
Nasionalisme adalahsuatu kepercayaan
yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu dimana mereka menyatakan rasa
kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5.
Menurut Soekarno Nasionalisme adalah kelompok manusia yang
mempunyai hasrat untuk bersatu teguh, mempunyai kesatuan sifat yang umum dan
tinggal di atas wilayah geopolitik yang nyata merupakan satu persatuan.[2]
Identitas
Nasional [3]
Pada hakikatnya
manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya
sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhimya manusia hidup
secara berkelompok-kelompok.Aristoteles,
seorang filsuf Yunani mengatakan
manusia adalah zoon
politicon, yang artinya
manusia adaIah makhluk yang berkelompok
Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan
hidup kelompok tersebut. Dimulai dari Iingkungan terkecil sampai pada lingkungan
besar.Pada mulanya manusia hidup
dalam kelompok keluarga.Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat, dan bangsa.Kemudian manusia hidup bernegara dan
mereka membentuk negara sebagai
persekutuan hidupnya. Negara merupakan
suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita
bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama
Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda.Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dan persekutuan hidup manusia maka bangsa Iebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri.Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara.Demikian pula orang yang telah bernegara yang pada mulanya
berasal dan banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai satu bangsa. Baik bangsa
maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau
negara lain di dunia. Ciri khas
sebuahbangsa merupakan identitas dan
bangsa yang bersangkutan.Ciri khas
yang dimiliki Negara juga merupakankan identitas dari negara yang bersangkutan.Identitas-identitas
yang disepakati dan diterima oleh
bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
APA ITU PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL[4]
Berangkat
dari berbagai pemaparan di atas, Pancasila sebagai Ideologi Nasional bisa di
artikan sebagai suatu dasar Negara yang yang berangkat dari pemikiran dan
kemudian di aplikasikan seb
[2] Al
Chaidar, Zulfikar Salahuddin, Herdi Sahrasad. Federasi atau disentegrasi Tealaah awal wacana unitaris versus Federalis dalam perspektif Islam,
Nasionalisme, dan Sosial Demokrasi.Hal. 195 ( Madani Press )
[3]
Winarno,S.Pd.,M.Si. Paradigma Baru
Pendidikan kewarganegaraan Hal.29 (bumi Aksara ct.6)
[4]disarikan
dari buku Hukum tata Negara, bab 3, karya Dedi Ismatullah dan beni ahmad
saebani, Bandung: pustaka setia hlm. 153
0 komentar:
Posting Komentar